Sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Kota Jayapura mengundang masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan saran.
Masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan saran melalui:
- Email: aspirasi@dprjayapura.go.id
- Surat ditujukan ke Sekretariat DPRD Kota Jayapura
- Kunjungan langsung ke DPRD Kota Jayapura
Batas waktu penerimaan pendapat dan saran: 30 November 2025
Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan Raperda ini.